Kemenhub masih memberikan izin untuk truk obesitas alias over dimension over load (ODOL). Lima jenis komoditas masih boleh diangkut lewat jalan tol hingga 2022.
Meski memberikan kelonggaran, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan di beberapa ruas tol truk ODOL tetap dilarang melintas.
"Meski demikian untuk ruas jalan tertentu, seperti Jakarta-Cikampek dan Gresik akan tetap diberlakukan Zero ODOL atau tidak ada toleransi terhadap ODOL," kata Budi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kemenhub sudah menegaskan bahwa di tahun ini tidak akan ada lagi truk ODOL masuk tol. Namun, di sisi lain Kemenperin menilai kalangan industri belum siap dan meminta kelonggaran untuk kebijakan ini.
Ambil jalan tengah, Kemenhub akhirnya masih mengizinkan truk ODOL masuk jalan tol. Namun, truk obesitas yang diizinkan hanya boleh mengangkut lima komoditas. Mulai dari semen, baja, kaca lenbaran, beton ringan, dan air minum kemasan.
Kebijakan ini dilakukan hingga tahun 2022. Permintaan Kemenperin sendiri kebijakan zero ODOL diundur hingga 2024.
Kembali ke Budi, dia mengingatkan bahwa kelonggaran ini bukan untuk memberikan kesempatan lebih besar untuk truk ODOL berkeliaran. Pihaknya, mengingatkan agar pengusaha logistik dan truk bisa bersiap untuk meninggalkan praktek angkutan truk obesitas dalam dua tahun ke depan.
"Dari jalan tengah ini diharapkan semua pihak baik pemerintah maupun para pengusaha angkutan barang dan logistik dapat mengantisipasi kebijakan Zero ODOL. Karena yang dapat ditolerir hanyalah dari segi waktu penerapan serta hanya diberlakukan untuk 5 jenis industri yang sudah disebutkan," kata Budi.
(zlf/zlf)