Daripada Diharamkan, Lebih Baik Kejar Pajak Netflix

Daripada Diharamkan, Lebih Baik Kejar Pajak Netflix

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 24 Jan 2020 12:00 WIB
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto

Sebelumnya, MUI angkat bicara soal layanan streaming Netflix. Mereka siap mengeluarkan fatwa jika memang ada konten negatif di sana.

Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, selaku Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kemajuan zaman yang diiringi dengan maraknya konten di dunia maya tak bisa dihindari. Maka, filter terhadap konten negatif harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, jika ada konten negatif yang masih tayang di platform digital, sudah seharusnya pemerintah melalui Kominfo melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap layanan tanpa terkecuali.

"Seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari konten negatif dengan memblokir layanan yang masih menayangkan konten negatif. Termasuk jika ada konten negatif di Netflix," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima detikINET.



Simak Video "Video: 7 Film dan Serial Terbaru Netflix Indonesia yang Akan Rilis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/fdl)

Hide Ads