Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan rapat bersama driver ojek online (ojol). Salah satu materi pembahasan adalah tarif ojol perlu naik atau tidak.
Pasalnya, Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Bambang Wahyu Hapsoro mengatakan bahwa pertemuan ini sudah menghilangkan opsi penurunan tarif. Sisanya, tarif lebih mungkin naik atau pilihan lain akan tetap sama.
Dalam evaluasi tarif memang ada tiga opsi kemungkinan, tarif naik, tetap, atau turun, namun opsi turun dihapus. Artinya, tinggal opsi naik atau tetap.
"Kan dari Pak Dirjen ada tiga opsi soal tarif, kenaikan, tetap, dan penurunan. Nah diskusi kali ini usulan itu jadi cuma dua opsi, tetap atau kenaikan tarif. Penurunan kita keluarkan," kata pria yang akrab dipanggil Wahyu ini ditemui usai pertemuan yang dilakukan di Hotel Ibis Style Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Soal kemungkinan nilai kenaikannya Wahyu enggan bicara. Yang jelas dia memastikan dari pertemuan ini sudah ada usulan angka kenaikan tarif.
"Nilainya nggak bisa ya berapa-berapa, bukan kapasitas saya sebutkan. Tapi sudah ada. Kalau tetap ya kan nggak berubah tetap yang lalu," kata Wahyu.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, para driver meminta agar tarif ojol dibuat seperti yang diusulkan sebelumnya.
Usulannya berkisar di antara Rp 2.200 hingga Rp 2.400 per km. Artinya, ada kenaikan jika dibanding tarif batas bawah yang saat ini berlaku Rp 2.000 per km.
"Dia menargetkan hitungan yang dulu, yang awal, seperti hitungan yang lalu Rp 2.200-2.400/km," kata Yani di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (21/1/2020).
Baca juga: Ojol Bakal Jadi Transportasi Umum? |
(hns/hns)