Aplikator penyedia jasa ojek online dari Rusia, Maxim terus jadi sorotan. Maxim dinilai nakal mematok tarif di bawah aturan yang berlaku.
Imbasnya, beberapa ketegangan terjadi di tingkat driver ojol yang tak terima dengan pengaturan tarif Maxim. Paling parah di Solo, para driver yang melakukan unjuk rasa menyegel kantor cabang Maxim.
Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Bambang Wahyu Hapsoro bercerita petinggi Maxim pernah bertandang ke Indonesia usai perusahaannya diberikan peringatan oleh Kemenhub.
Dalam pertemuan itu, Maxim menegaskan bahwa hitungannya soal tarif dengan mempertimbangkan harga pasar adalah yang paling benar. Sedangkan di Indonesia sendiri pemerintah punya hitungan tarif di dalam Kepmenhub 348 tahun 2019.
"Waktu kami ingatkan mereka, sampai dari pimpinannya dari Rusia datang ke kami. Mereka tetap bersikukuh, sama hitungan mereka soal harga pasar. Perhitungan kalian tidak sama dengan yang kami buat," cerita Wahyu ditemui di Hotel Ibis Styles, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Wahyu menegaskan regulasi tarif yang diatur Kemenhub tidak bisa diganggu gugat. Alhasil, Kemenhub pun melapor ke Kemenkominfo soal pelanggaran Maxim.
Bertindak cepat, Kemenkominfo berikan surat peringatan yang mengancam memblokir Maxim kalau tidak menetapkan tarif sesuai aturan. Maxim pun tunduk, kemudian mereka menyesuaikan tarif sesuai aturan.
"Kami ingatkan sudah ada regulasi soal tarif sebelum kalian datang, harus tunduk lah. Di tengah proses itu, Kominfo negur dia juga. Akhirnya ada surat ancaman blokir, udah habis itu mereka bilang siap mematuhi aturan," kata Wahyu.
Bahkan, Wahyu sempat bicara soal hitung-hitungan tarif Maxim yang menurutnya tidak tepat. Tarif yang dipatok super murah itu tidak memperhitungkan asuransi bagi driver.
"Makanya kayak ojol dari Lampung cerita. Ada ojol Maxim dia kecelakaan, tidak dapat apa-apa. Dari sana diketahui penghitungan Maxim tidak masukan asuransi," kata Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dna/dna)