Gaji Triawan Munaf & Yenny Wahid di Garuda, Tarif Tol Dalkot Akan Naik

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Gaji Triawan Munaf & Yenny Wahid di Garuda, Tarif Tol Dalkot Akan Naik

Eduardo Simorangkir, Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 24 Jan 2020 21:00 WIB
Gaji Triawan Munaf & Yenny Wahid di Garuda, Tarif Tol Dalkot Akan Naik
Tarif Tol Dalam Kota Akan Naik/Foto: Rifkianto Nugroho
Tol dalam kota ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga segera mengalami penyesuaian tarif. Hal ini mengacu telah terbitnya Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 per tanggal per 31 Desember 2019 lalu.

Mengutip salinan beleid yang diterima detikcom, Jumat (24/1/2020), penyesuaian tarif tol terjadi untuk semua golongan. Mengacu kepada penyederhanaan golongan tol yang telah diubah pemerintah 2018 lalu, tarif tol kini hanya ada tiga nominal untuk lima golongan.

Golongan I terdiri atas sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus, golongan II truk dengan dua dan tiga gandar, dan golongan III truk dengan empat dan lima gandar.

Baca di sini selengkapnya: Tarif Tol Dalam Kota Naik hingga Rp 4.000, Ini Daftarnya
Hide Ads