Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam mengambil keputusan tersebut pemerintah mengedepankan perlindungan konsumen. Termasuk di dalamnya mencari jalan tengah yang bisa menguntungkan penumpang maupun maskapai.
"Berkaitan dengan pemesanan tiket, agar adanya perlindungan konsumen. Artinya kita minta kepada maskapai memberikan suatu jalan tengah berkaitan dengan tiket yang sudah dipesan apakah nanti bentuknya ditukar ke yang lain atau bisa berlaku pada tujuan yang sama," tuturnya.
Budi mengatakan jika dipilih ditukar dengan penerbangan tujuan lainnya, menurutnya ada beberapa negara yang bisa menjadi alternatif. Seperti India, Pakistan dan Nepal, di luar itu juga ada Australia.
Namun hal itu belum ditentukan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan rapat dengan seluruh maskapai dan operator bandara. Rapat tersebut selain membahas dampak dari pelarangan penerbangan juga membahas mengenai ganti rugi penumpang yang sudah membeli tiket.
"Sore ini akan dibahas dengan maskapai dan lainnya untuk pendataan, perhitungan seberapa jauh. Data detil besok bisa ditanyakan kembali kepada kita," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Keputusan itu berlaku untuk penerbangan penumpang, lalu bagaimana dengan kargo?
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]