Perubahan status Indonesia menjadi negara maju dinilai plus dan minus bagi pemerintah. Status tersebut patut menjadi kebanggaan tersendiri namun perlu juga disadari dengan begitu tanah air tidak lagi mendapatkan fasilitas perdagangan dari Amerika Serikat (AS).
Banyak kalangan yang menilai pemerintah perlu negosiasi kembali dengan AS khususnya dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang menyatakan Indonesia sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Selain Indonesia, ada China, Brasil, India, dan Afrika Selatan yang 'naik level' jadi negara maju.
Pemerintah perlu menggencarkan negosiasi agar Indonesia tidak kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke AS. Fasilitas itu, oleh Negara Paman Sam selama ini diberikan hanya untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs) dan negara berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan Indonesia masih butuh bantuan Amerika Serikat (AS) dalam melancarkan kerja sama perdagangan, pasca perubahan status menjadi negara maju.
"Saya kira kita harus bicara lagi sama AS. Kita bangga tetapi kita juga perlu bantuan mereka," kata Suharso di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Dengan perubahan status itu, kata Monoarfa maka fasilitas perdagangan yang diberikan negeri Paman Sam ke Indonesia pun bisa lebih mahal dari yang selama ini berjalan.
Menurut Suharso, Indonesia sendiri perekonomiannya masih setengah maju, sehingga masih membutuhkan bantuan fasilitas perdagangan yang diberikan AS yakni GSP.
Simak Video "Video: Warga China Yakin AS Tak Akan Menang Perang Dagang Lewat Kebijakan Tarif"
[Gambas:Video 20detik]