Wamenkeu Rapat soal Dana Otsus Papua Bareng DPD

Wamenkeu Rapat soal Dana Otsus Papua Bareng DPD

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 25 Feb 2020 15:48 WIB
Wamenkeu Rapat soal Dana Otsus Papua dengan DPD
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta -

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membahas Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan blueprint Otonomi Khusus Papua Pasca 2022.

Dalam rapat tersebut, Suahasil didampingi Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dan beberapa jajarannya. Rapat berlangsung di ruang rapat Komite I DPD, Jakarta Selatan.

Suahasil bilang pelaksanaan dana otsus Papua dan Papua Barat masih belum optimal dalam meningkatkan layanan publik. Apalagi dibandingkan dengan wilayah lain yang tidak mendapatkan dana tersebut justru masih tertinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masuk kesimpulan, ada empat hal besar. Pertama penggunaan otsus belum optimal dalam layanan publik," kata Suahasil di ruang rapat Komite I DPD, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Suahasil menyebut perbaikan layanan publik di Papua dan Papua Barat masih kalah cepat dengan daerah yang tingkat ekonominya setara, seperti Nusa Tengga Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

"Secara umum ada perbaikan pelayanan selama otsus berjalan, kita lihat lebih lambat dibanding daerah tidak menerima otsus," jelasnya.

Lebih lanjut Suahasil mengungkapkan, skema penyaluran otsus di Papua dan Papua Barat saat ini belum optimal dalam meningkatkan layanan publik di Bumi Cendrawasih. Sehingga perlu adanya kajian ulang mengenai desain penyaluran otsus.

Menurut Mantan Kepala Badan Kebijalan Fiskal (BKF) ini efektivitas dana otsus di Papua dan Papua Barat menjadi pekerjaan rumah pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Lebih dari 20 tahun belum sepenuhnya diimplementasi karena itu menjadi PR tata kelola regulasi dana otsus perlu ditinjau teliti agar bermanfaat," ungkap dia.




(hek/ara)

Hide Ads