Diskon Liburan hingga Tambahan Rp 50.000 Kartu Sembako Demi Tepis Corona

Diskon Liburan hingga Tambahan Rp 50.000 Kartu Sembako Demi Tepis Corona

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 26 Feb 2020 07:55 WIB
Virus corona telah mewabah di China sejak Desember 2019 lalu. Hingga kini, tim medis terus berjuang untuk menangani pasien yang terjangkit virus corona.
Foto: AP Photo

Kartu Sembako Ditambah Rp 50.000

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tambahan insentif yang diberikan dalam Kartu Sembako dinaikkan 30%. Ada sekitar 15,2 juta kelompok penerima manfaat yang mendapatkan tambahan insentif tersebut.

"Tambahan uang dalam bentuk tunjangan kartu sembakonya, sebesar Rp 50.000. Jadi kalau dilihat dari 1 tahun tuh naik 30% dari targetnya Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per kelompok penerima manfaat," ujarnya usai ratas lanjutan pembahasan dampak virus covid-19 terhadap perekonomian Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Tambahan jumlah pemberian manfaat Kartu Sembako tersebut akan berlaku selama enam bulan ke depan. Jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk tambahan insentif ini mencapai Rp 4,56 triliun.

"Jadi akan mulai di Maret, mereka akan langsung dapat kenaikan dari kartu sembakonya dari tadinya Rp 150.000 per bulan jadi Rp 200.000 per bulan," tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan, penerima manfaat dari Kartu Sembako adalah 20-30% kelompok masyarakat terbawah. Dengan begitu diyakini tambahan insentif itu akan langsung digunakan oleh masyarakat dan bisa menggenjot konsumsi.

Sederet Diskon Liburan

Pemerintah akhirnya telah merampungkan hitungan insentif pariwisata dan pemberian diskon untuk wisatawan. Insentif yang diberikan ditujukan baik untuk wisatawan asing maupun domestik.

Insentif ini diberikan untuk 10 destinasi pariwisata yakni Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

Untuk insentif yang diberikan kepada wisatawan dalam negeri jumlah dana yang dipersiapkan mencapai Rp 443,39 miliar. Insentif itu diberikan dalam bentuk diskon 30% dari harga tiket. Namun berlaku hanya untuk 25% dari jumlah bangku yang tersedia per pesawat.

"Jadi tiket untuk 10 destinasi pariwisata itu mendapat diskon dari pemerintah 30% dari 25% seat pesawat tersebut. Diskon ini yang menuju ke 10 destinasi pariwisata itu," terangnya.

Sementara untuk wisatawan asing dipersiapkan insentif dengan total dana yang dipersiapkan mencapai Rp 298,5 miliar. Jika dirinci sebesar Rp 98,5 miliar diberikan kepada maskapai dan agen perjalanan untuk memberikan diskon khusus.

Lalu sebesar Rp 103 miliar untuk anggaran promosi, Rp 25 miliar kegiatan tourism dan Rp 72 miliar untuk influencer.

Hotel dan Restoran Bebas Pungutan Pajak

Selain memberikan diskon untuk wisatawan asing dan domestik, pemerintah juga memberikan insentif untuk hotel dan restoran. Bentuknya bebas pungutan pajak selama enam bulan ke depan, dimulai dari Maret 2020.

"Kami memberikan juga dukungan untuk daerah-daerah destinasi pariwisata 10 tadi yang terdiri dari 33 kabupaten kota, untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran selama 6 bulan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, pajak hotel dan restoran merupakan penerimaan daerah. Sebanyak 10 destinasi pariwisata tersebut tersebar di 33 kabupaten/kota.

Sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota tersebut selama 6 bulan ke depan tidak akan menarik pajak yang besarnya mencapai 10%. Sebagai ganti dari potensi kehilangan penerimaan daerah itu, pemerintah pusat akan memberikan hibah yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 3,3 triliun.

"Kita perkirakan Rp 3,3 triliun dari pajak daerah ini yang akan kita bayarkan ke daerah supaya daerah tidak memungut pajak hotel dan daerah yang besarnya 10%, sehingga hotel dan restoran mendapatkan insentif tidak harus bayar pajak dalam waktu 6 bulan ke depan," terangnya.

Selain itu, dalam APBN ada Rp 147 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata yang belum digunakan. Dana itu akan dikonversi menjadi hibah ke daerah, sehingga diharapkan pemerintah daerah bisa memacu pariwisatanya.

Subsidi Bunga dan DP Rumah

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tambahan subsidi bunga dan bantuan uang muka perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Anggaran ini merupakan stimulus yang diberikan untuk sektor perumahan.

Dana itu terdiri dari Rp 800 miliar untuk subsidi selisih bunga. MBR yang menerima manfaat ini hanya menanggung bunga 5% dari cicilan rumahnya.

Lalu sekitar Rp 700 miliar diperuntukkan sebagai bantuan uang muka perumahan. Pemerintah akan memberikan bantuan dari setiap uang muka pembelian rumah oleh MBR.

Dengan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun ini, maka diperkirakan ada tambahan pembangunan 175 ribu unit rumah baru yang didorong dari meningkatnya permintaan.

"Sehingga total untuk tahun ini penyaluran KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah sebesar 330 ribu unit rumah," tambahnya.

Sri Mulyani yakin, tambahan insentif untuk sektor perumahan ini akan mendorong roda perekonomian yang terdampak virus corona. Sebab dalam sektor perumahan ada 174 sektor usaha yang terkait.

"Kita berharap kenaikan jumlah unit rumah yang dibangun akan menciptakan dampak positif ke sektor-sektor yang berkaitan dengan perumahan," tutupnya.


(das/ang)

Hide Ads