Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui bahwa stok bawang putih dalam negeri kian menipis. Dari data terakhir yang menyebut stok bawang putih masih ada sekitar 120.000 ton, per hari ini, Kamis (27/2/2020), stoknya sudah merosot menjadi hanya 80.000 ton.
"Bawang putih memang tidak mudah, saat ini stok kita terakhir kira-kira 800.000 ribu ton. Padahal, kebutuhan kita sebulan 46.000 ton, itu cukup untuk 2 bulan, namun kira-kira (akhir) Maret habis," ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi dalam diskusi bertajuk Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan Menuju Indonesia Kuat dan Modern 2045 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Untuk menghindari lonjakan harga menjadi semakin parah, Kementan mengaku telah mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) agar kebutuhan bawang putih dalam negeri tercukupi dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, dari total 103.000 ton Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementan, Kemendag baru meloloskan sebanyak 62.000 ton pengajuan Surat Perizinan Impor (SPI). Padahal, menurut Kementan, Indonesia membutuhkan minimal 80.000 ton untuk mencukupi kebutuhan bawang putih dalam negeri.
"Kita mendorong Kemendag untuk mengeluarkan SPI setidaknya sebanyak 80.000 ton saja, itu sudah bisa cukup, karena kita sendiri sudah mengeluarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) untuk 103.000 ton bawang putih," paparnya.
Lalu, kapan stok bawang putih impor yang telah diterbitkan izin impornya tersebut mulai masuk ke dalam negeri?