Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan driver sendiri menginginkan tarif dinaikkan 10% alias naik Rp 200. Sehingga tarifnya menjadi Rp 2.200 per kilometer.
"Garda pernah berikan usulan tarif Zona 2 Jabodetabek, kenaikan 10% dari nilai existing saat ini yaitu Rp. 2200/km atau sewajarnya Rp. 2250/km nett tanpa potongan," kata Igun kepada detikcom, Selasa (3/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Igun mengatakan pada prinsipnya driver sendiri menyerahkan dan mempercayakan mekanisme kenaikan tarif kepada Kementerian Perhubungan.
"Mekanisme tarif kami serahkan kepada Kemenhub sebagai regulator," ungkap Igun.
Menurutnya, dalam menghitung kenaikan tarif Kemenhub akan berpatokan pada biaya modal dan operasional driver. Selain itu juga memperhatikan kemampuan membayar dari konsumen.
Simak Video "Video: Bahas Nasib Driver Ojol, Komisi V DPR Panggil Menhub Pekan Depan"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)