Indonesia positif terjangkit virus corona setelah ada dua orang warga dari Depok yang dinyatakan terjangkit corona. Salah satu dari dua orang itu tertular virus dari WN Jepang.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo mengatakan Indonesia harus berkaca pada apa yang dilakukan oleh negara Singapura, yaitu memperketat pemeriksaan pada bandara maupun pelabuhan. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.
"Singapura sangat ketat melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke negaranya, baik melalui darat, laut maupun udara. Tujuannya adalah meminimalisasi masuknya Covid-19 dari luar negeri," kata Dradjad, lewat keterangannya yang dikutip detikcom pada Rabu (4/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dradjad menilai bahwa dengan kasus corona yang sudah ada sekarang di Indonesia, menandakan bahwa pemeriksaan pada bandara dan pelabuhan masih kebobolan. Terlebih lagi dua orang yang terjangkit corona ditularkan oleh warga asing.
"Isolasi ini memang jauh lebih sulit bagi negara seluas Indonesia. Tapi dengan kasus yang sudah muncul sekarang, harus diakui jika pemeriksaan di bandara atau pelabuhan yang kita lakukan masih bolong-bolong. Ini perlu diperbaiki," tegas Dradjad.
Pemerintah sendiri telah memberikan perintah untuk memperketat pemeriksaan di bandara ini tertuang dalam surat edaran penting dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomor AU.210/3/11/DJPU.PKP-2020. Dirjen Perhubungan Udara memerintahkan semua otoritas bandara di Indonesia untuk melakukan langkah besar-besaran dan menyeluruh, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendeteksi corona.
Berikut ini langkah yang diperintahkan Kemenhub:
a. meningkatkan pemeriksaan thermal scanner kepada setiap penumpang yang masuk ke Indonesia
b. memastikan setiap penumpang internasional yang masuk sebelum pemeriksaan imigrasi dilakukan pemeriksaan thermal scanner satu persatu (tanpa terkecuali) dengan membuat jalur (queue line) pemeriksaan untuk memudahkan pengawasan terhadap penumpang yang akan diperiksa
c. menempatkan petugas di setiap jalur pemeriksaan thermal scanner
d. menyediakan fasilitas pemeriksaan berupa thermal scanner dan fasilitas pendukung lainnya, antara lain hand sanitizer, meja dan alat tulis untuk pengisian kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card), ruang wawancara dan ruang isolasi untuk penumpang yang dicurigai (health alert card)
f. menetapkan langkah-langkah cepat dan tepat apabila ditemukan penumpang diduga terindikasi virus corona (COVID-19)
g. mendukung kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Kesehatan, dan
h. melaksanakan kegiatan pengawasan dan melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara
(eds/eds)