Berikut isi surat edaran dari PD Pasar Jaya untuk pedagang di Pasar Pramuka:
Sehubungan dengan telah dirilisnya berita mengenai Warga Depok, Jawa Barat yang positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) dan berdampak pada peningkatan pengunjung Pasar Pramuka serta pembelian masker yang semakin tinggi, maka dengan ini Kepala Pasar Pramuka bersama Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka menghimbau kepada seluruh Pedagang Pasar Pramuka untuk:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Menjual masker kepada pembeli perseorangan tidak lebih dari 5 (lima) box masker/orang demi menghindari speulan atau pihak-pihak yang membeli dalam jumlah banyak duna ditimbun dan membuat produk yang beredar di pasaran semakin langka.
2. Agar para pedagangan tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi atau melibih harga pasaran saat ini dan tidak memanfaatkan kondisi ini untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan dampak negatif yang bisa terjadi di masyarakat.
3.Tidak menjual masker ilegal atau tanpa kemasan yang tidak jelas siapa produsen dan distributornya serta tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan atau instansi terkait lainnya.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/fdl)