Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyinggung permasalahan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS. Menurutnya, selama ini memang penggunaan cadar tidak diizinkan bagi ASN.
Dia bercerita, ada anak buahnya yang bertanya apakah boleh bekerja memakai bercadar. Tjahjo menjawab tak boleh menggunakan cadar di kantor.
"Di kementerian saya ada yang tanya, apakah saya boleh kerja pakai cadar? Saya bilang pakai cadar boleh dari rumah, tapi masuk kantor, silakan lepas. Keluar lagi pas mau pulang silakan kalau mau dipakai," kata Tjahjo saat menghadiri Rakor Kemendag, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Tjahjo mempertanyakan bagaimana bisa melayani masyarakat kalau ASN bercadar. "Bagaimana layani masyarakat kalau pakai cadar," ungkapnya.
Dia juga sempat bercerita ada peserta CPNS di Lemhanas yang tidak lolos tes. Masalahnya adalah peserta tersebut menggunakan cadar.
"Kami diskusi Pak Gubernur Lemhanas, kemarin ada peserta nggak diluluskan karena nggak mau lepas cadar. Itu aturan, saya tiap bulan edukasi radikalisme," sebut Tjahjo.
Senada dengan Tjahjo, Menteri Agama Fachrul Razi juga pernah mengemukakan pelarangan penggunaan cadar bagi ASN. Apa alasannya?
Simak Video "Video: Kata Sri Mulyani soal THR PNS Bisa Cair 100%"
[Gambas:Video 20detik]