Menaker Pastikan Ruang Dialog RUU Cipta Kerja Masih Terbuka Lebar

Menaker Pastikan Ruang Dialog RUU Cipta Kerja Masih Terbuka Lebar

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Rabu, 11 Mar 2020 22:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Foto: dok kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan meski draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah masuk ke meja DPR RI pada Bulan Februari 2020, pemerintah pastikan ruang dialog untuk memberi masukan dan perbaikan atas RUU ini masih terbuka lebar.

"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan dan ini yang kami lakukan," ujar Ida dalam keterangannya, Rabu (11/3/2020).

Hal tersebut diungkapkannya saat berdialog dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh usai mengunjungi BBPLK Bandung di Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah SP/SB Wilayah Jawa Barat yang berdialog dengan Menaker diantaranya KSBSI, KSARBUMUSI, KSPN, KSPSI. Dialog ini, sebut Ida merupakan upaya pemerintah menjelaskan secara gamblang tentang seluk beluk RUU Cipta Kerja.

Ida menyatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB. Baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut. Ia pun mengapresiasi dialog antara SP/SB baik dalam memberikan dukungan maupun kritikan atas RUU Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

"Yang paling penting teman-teman memahami apa yang menjadi isu di luaran, beberapa hal yang ternyata tidak seperti apa yang diatur dalam RUU Cipta Kerja," jelasnya.

Sebagai informasi, kunjungan Ida ke BBPLK Bandung dalam rangka memastikan BLK telah berkolaborasi dengan dunia industri dalam pelaksanaan pelatihan maupun penempatan lulusan. Tujuannya, pelatihan di BLK tidak hanya melatih SDM saja. Namun juga memastikan lulusan pelatihan dapat masuk ke pasar kerja.

"Saya memastikan di BLK ini sudah berkolaborasi dengan industri, dan juga sudah mengikuti sesuai dengan kebutuhan industri. Kemudian, penempatannya pun sudah dikondisikan dengan industri," ungkapnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Ida ingin memastikan BLK mampu memfasilitasi pelatihan bagi angkatan kerja baru, angkatan kerja lama, hingga korban PHK.

Nantinya, kebijakan ini akan diperkuat dengan program Kartu Prakerja. Program ini bertujuan untuk skilling, up-skilling, dan re-skilling. Skema tersebut akan diimplementasikan melalui pelatihan di BLK pemerintah maupun LPK swasta dan training center industri.

"Jadi kalau dilihat dari kebutuhannya, (peningkatan kompetensi SDM) tidak bisa hanya terpacu dari program-program pelatihan di BLK saja," pungkasnya.




(ega/hns)

Hide Ads