Kok Gajian Full 6 Bulan Nggak Berlaku untuk Semua Pekerja?

Kok Gajian Full 6 Bulan Nggak Berlaku untuk Semua Pekerja?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 13 Mar 2020 16:30 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Foto: Ari Saputra

"Mesti ada cash transfer, BLT yang nilainya signifikan, nggak ada pilihan lain," ujarnya.

Dia pun menyarankan sumber dana BLT bisa dari beberapa anggaran belanja di tahun 2020. Khususnya anggaran belanja infrastruktur yang bisa ditunda ke tahun depan pelaksanaannya, serta menurunkan target penerimaan pajak.

"Sisir belanja APBN, belanja infrastruktur tunda ke tahun depan saja. Alokasikan buat subsidi rakyat, lalu target pajak dikurangi biar nggak agresif. Jangan pelitlah sama rakyat," ungkap dia.

Sementara itu, Sekertaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menilai masyarakat yang berpenghasilan rendah tetap mendapat insentif. Mulai dari pemanfaatan nilai program kartu sembako dan subsidi bunga untuk kepemilikan rumah (KPR).

"Pada kebijakan pertama terdapat stimulus yang diberikan untuk melindungi daya beli 40% masyarakat terbawah, yaitu kartu sembako dan subsidi bunga perumahan," kata dia.

Susi menjelaskan, dalam stimulus jilid pertama ada penambahan nilai manfaat RP 50.000 pada program kartu sembako. Sehingga, 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan manfaat sebesar Rp 200 ribu selama enam bulan ke depan dan anggaran tambahannya sebesar Rp 4,65 triliun.


Sementara untuk subsidi bunga perumahan, dikatakan Susi pemerintah menambahkan alokasi anggaran Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan 175.000 unit rumah.

"Melalui KPR bersubsidi diharapkan dapat mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memiliki hunian yang layak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap dia.


(hek/ang)

Hide Ads