Buruh Manufaktur Tetap Masuk Meski Ada Imbauan Kerja dari Rumah

Buruh Manufaktur Tetap Masuk Meski Ada Imbauan Kerja dari Rumah

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 16 Mar 2020 15:51 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau masyarakat Indonesia untuk bekerja dari rumah demi mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global. Imbauan itu pun diteruskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, menurut keterangan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, ada beberapa industri yang tak bisa sepenuhnya menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Salah satunya yakni industri manufaktur.

"WFH memang menjadi prioritas dalam kondisi seperti ini. Namun tidak semua industri bisa melakukan hal ini. Contoh di industri manufaktur," kata Shinta kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (16/3/2020).

Meski Anies sudah mengimbau kebijakan WFH, menurut Shinta pada akhirnya hal itu akan diputuskan oleh perusahaan masing-masing, dengan melihat kriteria atau cara bekerja perusahaan.

Namun, ia memastikan bagi karyawan yang masih bekerja secara normal di kantor, Apindo tetap menguatamakan keselamatan dan kesehatan bekerja dengan menyediakan hand sanitizer, fasilitas pengecek suhu tubuh, dan sebagainya.

"Yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan pekerja, untuk itu sebagian besar sudah mengeluarkan larangan perjalanan bisnis (lokal dan internasional), penundaan atau pembatalan acara-acara besar perusahaan, membatasi adanya rapat-rapat yang sifatnya tidak urgent, menyediakan sarana kesehatan (hand sanitizer, sabun cuci tangan, mengukur suhu badan, dan ruang isolasi bagi yang sakit," sebut dia.




(dna/dna)

Hide Ads