"Iya, sebagian yang di Jakarta itu sudah melakukan hal yang sama (kerja dari rumah), untuk yang swasta ya. Tapi semuanya disesuaikan dengan fungsi dan tugasnya perusahaan tersebut," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan, beberapa kegiatan usaha masih harus menempatkan pekerjanya di lapangan, misalnya di sektor ritel. Namun ada penyesuaian pada jam kerja mereka yang lebih pendek dari biasanya.
"Kalau yang mereka memang harus melayani masyarakat mereka nggak di rumah. Ada beberapa contoh, misalnya hubungannya dengan usaha-usaha ritel, nah itu mereka tidak lakukan full untuk tidak masuk. Tapi mereka jam kerjanya dikurangi. Itu yang terjadi di Jakarta," jelasnya.
Dia mengatakan, sejumlah asosiasi pengusaha di Jakarta yang berada di bawah naungan Kadin sedang melakukan evaluasi untuk menerapkan sistem WFH. Asosiasi yang dimaksud bergerak di sektor hotel dan restoran, ritel, hingga mal.
"Asosiasi hotel, kemudian asosiasi ritel, terus asosiasi mal, itu mereka lagi menghitung," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) sudah mulai bekerja di rumah. Itu dilakukan sampai 31 Maret 2020.
Kebijakan tersebut ditandai melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
(toy/dna)