Karyawan Pengelola Bandara Kerja dari Rumah, Pelayanan Tetap Jalan?

Karyawan Pengelola Bandara Kerja dari Rumah, Pelayanan Tetap Jalan?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 17 Mar 2020 11:53 WIB
PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan berbagai upaya untuk cegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan melakukan sterilisasi di berbagai bagian bandara.
Foto: Dok. Angkasa Pura I
Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) terutama di lingkungan perusahaan. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini.

WFH ini diterapkan kepada seluruh karyawan di kantor pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan.

"Upaya ini merupakan komitmen manajemen untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan seluruh Insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan COVID-19 serta melaksanakan himbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangan resminya, Selasa (17/3/2020).

Mekanisme ini dilakukan secara bergantian oleh 2 kelompok kerja. Namun, bagi karyawan yang berusia di atas 50 tahun sepenuhnya bekerja dari rumah.

AP I menyiapkan platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform (OCP) untuk karyawannya yang bekerja dari rumah. Tak lupa juga SAP (System Aplication and Product) yang digunakan untuk memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan.

"Secara umum seluruh insan Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor," jelas Fahmi.

"Selain itu kami juga telah memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) hingga seluruh Insan Angkasa Pura I dapat bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini," sambungnya.


(dna/dna)

Hide Ads