Jokowi Mau Biaya Logistik di RI Lebih Murah, Bagaimana Caranya?

Jokowi Mau Biaya Logistik di RI Lebih Murah, Bagaimana Caranya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 18 Mar 2020 18:15 WIB
Nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan. Akumulasi nilai ekspor Indonesia dari Januari-Agustus 2019 turun 8,28% dibandingkan tahun lalu.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar ekosistem logistik di Indonesia bisa diperbaiki. Salah satunya adalah menurunkan biaya yang cukup mahal dari proses logistik.

Sri Mulyani mengatakan dibanding negara Asean biaya logistik nasional Indonesia sangat tinggi mencapai 24% dari proses logistik. Sementara itu di negara Asean yang lainnya hanya 20%.

"Pak Presiden instruksikan kita memperbaiki ekosistem logistik Indonesia agar bisa menurunkan biaya, apakah itu dari sisi EODB atau logistic performance index dan juga biaya logistik secara nasional. Dalam hal ini Indonesia yang tertinggi, 24%," ungkap Sri Mulyani dalam live streaming konferensi pers usai rapat terbatas yang disiarkan oleh Sekretaris Kabinet, Rabu (18/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibandingkan dengan negara Asean yang di bawah 20%," katanya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membuat sistem national logistic ecosistem (NLE). Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh proses logistik dari mulai pengiriman hingga ke distribusi logistik kepada perusahaan. Sistem tersebut akan dibuat dalam suatu platform yang terintegrasi.

ADVERTISEMENT

"Di dalam pembangunan sistemnya akan dibuatkan NLE yang mengintegrasikan dari mulai shipment, pelabuhan, sampai ke transport darat, truck hingga kepada perusahaan. Ini semua dalam suatu sistem platform yang akan menurunkan beban bagi perusahaan atau seluruh pelaku dari sisi compliance, dari sisi penyerahan bisnis proses, penyerahan yang repetitif, dan sering tidak seragam," papar Sri Mulyani.

Sistem ini menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan diluncurkan 4 bulan ke depan. Untuk sistemnya sendiri akan diserahkan pembentukannya lewat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Presiden akan menerbitkan Inpres untuk sistem ini.

"Road map LNE dalam 4 bulan ke depan. Presiden katakan LNE ini diberikan penugasan kepada Bea Cukai dan dibuat Inpres. Tentu saja Inpres itu akan diadakan untuk menjadi pengarah kementerian terkait. Pelaksana harian yang tentunya ditangani Kementerian Keuangan dan Bea Cukai," kata Airlangga.




(eds/eds)

Hide Ads