Bela 49 TKA China di Kendari, Luhut: Tidak Ada yang Dilanggar

Bela 49 TKA China di Kendari, Luhut: Tidak Ada yang Dilanggar

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 19 Mar 2020 17:19 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berdialog dengan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Agung Pambudhy

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah selesai dikarantina, yaitu pada 15 Maret. Setiba di Indonesia, mereka kemudian menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

KKP lalu menerbitkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang di rombongan tersebut. Petugas Imigrasi lalu memberi mereka izin tinggal. Di hari yang sama, mereka terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke Luhut, dia menegaskan bahwa tidak ada prosedur ilegal yang dilakukan 49 orang tersebut. Mereka pun menurut Luhut sudah mengajukan visa secara legal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.

"Saya tegaskan, tidak ada prosedur ilegal. Mereka ajukan visa legal ke kedutaan kita di Beijing. Ini cuma masalah teknis visa 211-A dan 211-B," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian dia mengatakan bahwa 49 orang ini pun sekarang sedang dikarantina di Kendari sehingga kalaupun mereka terjangkit virus bisa terdeteksi.

"Sekarang mereka masih dikarantina di Kendari, biar aja dikarantina dua minggu nanti kita lihat lagi apa yang kita lakukan," sebut Luhut.



Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads