Dalam surat edaran tersebut, Anies meminta seluruh pelaku usaha tempat hiburan seperti diskotek, griya pijat hingga bioskop untuk menghentikan kegiatan mereka mulai 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona.
Merespons hal tersebut, sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta kompak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Akan tetapi, masih ada beberapa gerai yang akan buka di mal-mal ini, terutama yang menjual produk keperluan penting.
Ada mal-mal yang sudah tutup sebagian gerai mulai hari ini, 23 Maret 2020. Namun, ada juga yang baru tutup lusa, 25 Maret 2020.
Berikut daftar mal-mal di Jakarta yang sudah tutup sebagan gerai sejak 23 Maret 2020: Baca selengkapnya di sini
(hns/eds)