PNS Kerja dari Rumah hingga 21 April, Jangan Nekat Mudik!

Round-Up 5 Berita Terpopuler

PNS Kerja dari Rumah hingga 21 April, Jangan Nekat Mudik!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 30 Mar 2020 21:00 WIB
PNS Kerja dari Rumah hingga 21 April, Jangan Nekat Mudik!
Foto: Dok. Kementerian PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan program kerja dari rumah alias work from home (WFH) bukan hari libur untuk para pegawai negeri sipil. PNS diminta untuk tetap bekerja.

Tjahjo mengatakan WFH untuk PNS akan diperpanjang sampai 21 April ke depan. Untuk itu, Tjahjo menekankan agar semua kesekretariatan kementerian dan lembaga lebih intens mengawasi dan memonitor para PNS yang kerja dari rumah.

"Jadi 3 minggu ke depan pada intinya tidak ada libur, semua PNS tetap kerja! Kami minta semua Sekjen, Sestama, Sesmen, dan seluruh Sekda Pemerintah Daerah untuk awasi dan monitor semua ASN yang bekerja dari rumah," tegas Tjahjo saat melakukan video conference, Senin (30/3/2020).

Baca selengkapnya di sini: PNS Kerja dari Rumah hingga 21 April, Tjahjo Kumolo: Tidak Libur!
Hide Ads