Aduh Corona! Jumlah Hotel yang Tutup Bertambah Jadi 862

Aduh Corona! Jumlah Hotel yang Tutup Bertambah Jadi 862

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 03 Apr 2020 07:42 WIB
hotel di banyuwnagi setop operasi
Ilustrasi Foto: Ardian Fanani

Selain itu, pengusaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga memperoleh diskon atas PPh badan (PPh 25).

"Diskon tarif PPh Badan (PPh 25), dari 28% menjadi 22% untuk tahun 2020 dan 2021, dan menjadi 20% untuk tahun 2022," imbuh dia.

Ia juga menjabarkan insentif lainnya yang akan diberikan pemerintah untuk pengusaha dan pegawai di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif:

1. Relaksasi kewajiban Perbankan/Industri Keuangan NonBank sesuai dengan ketentuan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease
2. Kartu Pra Kerja (Launching 6 April 2020)
3. Stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan.


Wishnutama menuturkan, Kartu Pra Kerja tersebut harapannya bisa dimanfaatkan bagi pegawai di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi korban PHK. Mengenai kuota khusus Kartu Pra Kerja bagi korban PHK di sektor pariwisata, pihaknya sedang membahas dengan K/L terkait.

"Sedang kita koordinasikan dengan PMO, Kemenaker dan Kementerian Koperasi dan UKM," pungkasnya.



Simak Video "Menikmati Wisata Tersembunyi Madura, dari Myze Sumenep"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads