Namun, pemerintah masih memikirkan bagaimana THR dan gaji-13 yang akan diberikan untuk para menteri, anggota DPR, dan pejabat kementerian setingkat eselon I dan II.
Jatah THR dan gaji ke-13 bagi mereka akan diputuskan dalam sidang kabinet beberapa minggu ke depan. Presiden Jokowi yang akan menentukannya.
"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," tutupnya.
Merespons hal tersebut, detikcom menggelar polling untuk memilih apakah THR dan gaji ke-13 pejabat negara harus dicairkan atau tidak dicairkan di tengah krisis pandemi Corona. Bagaimana hasilnya. Sejak dibuka Selasa (7/4/2020) hingga ditutup pukul 15.00 Rabu (8/4/2020) sebanyak 775 pembaca mengikuti polling tersebut.
Rinciannya, 726 memilih untuk tidak dicairkan dan 49 memilih untuk dicairkan. Bagi mereka yang memilih tidak dicairkan ada beberapa alasan yang disampaikan.
"Berikan kepada yang lebih perlu, misalnya untuk rakyat yang kekurangan atau untuk membantu percepat penanganan COVID-19 di Indonesia saja. Uang rakyat dipakai untuk rakyat dulu," kata salah satu pembaca yang menuliskan alasan di kolom komentar.
Baca juga: Mereka yang THR-nya Terancam Tak Cair |
Ada juga pembaca yang memilih untuk dicairkan saja karena menganggap THR dan gaji sudah menjadi hak pejabat negara.
"Saya setuju dicairkan, itu sudah hak mereka," kata salah satu pembaca yang berkomentar di kolong polling setuju dicairkan.
(dna/dna)