Rinciannya, 726 diantaranya memilih untuk tidak dicairkan. Begini beberapa tanggapan pembaca yang memilih tidak dicairkan.
Imam Syah Putra mengatakan, bahwa alangkah baiknya THR dan gaji pejabat negara dialokasikan kepada orang yang membutuhkan dan terkena dampak dari krisi Corona.
"Di beberapa daerah banyak karyawan swasta yg dirumahkan sementara dan tidak dapat gaji dan THR, bahkan ada yg di PHK karena perusahaan rugi dan gulung tikar, alangkah baiknya THR untuk para pejabat negara di berikan kepada mereka yg membutuhkan akibat dampak Corona (COVID-19)," kata Putra di kolom komentar polling.
Begitu juga dengan alasan yang ditulis oleh Nur Efendi. Ia menuliskan, lebih baik THR dan gaji pejabat dialokasikan untuk membantu petugas medis.
"Tunjangan mereka saja sudah melebihi gaji, masa iya THR diberikan apalagi negara sedang di landa Corona. Lebih baik THR mereka di alokasikan untuk membantu petugas medis yang sedang berjuang membantu memerangi wabah Corona," tulis Effendi.
Sama halnya dengan Chandra Arsenio. Ia menuliskan gaji dan THR pejabat negara sebaiknya untuk mempercepat penanganan COVID-19.
"Untuk bantu percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia saja. uang rakyat dipakai untuk rakyat saja dulu. mereka sudah dapat gaji kalau hanya thr saja buat rakyat," ungkap Arsenio pada kolom polling tidak setuju dicairkan.
(dna/dna)