Pengemudi ojek online (ojol) bakal dilarang mengangkut penumpang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Driver pun dibuat cemas oleh kebijakan tersebut karena bakal menggerus penghasilan mereka yang sudah anjlok sejak terjadi pandemi COVID-19.
Ketua Presidium Nasional Garda (komunitas ojek online) Igun Wicaksono mengatakan selama ini para driver mengandalkan layanan antar-jemput penumpang. Porsi pemasukan dari situ sebesar 70-80%, sisanya dari pesan-antar makanan dan barang. Jika mereka nantinya dilarang mengangkut orang otomatis penghasilannya turun 70-80%
"Kalau kita anggap dari penumpang ini menyumbang 70-80% sendiri ya, ya 70-80% kita kehilangan penghasilan," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).
Jika harus mengandalkan layanan pesan-antar makanan dan barang saja, sulit bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab tidak banyak pesanan untuk layanan tersebut.
"Nah kalau layanan penumpang ini dihilangkan ya praktis kami tidak ada penghasilan, tinggal mengandalkan dari layanan pesan-antar makanan dan barang. Itu pun komposisinya nggak besar, ordernya juga jarang gitu, tidak sebanyak dari penumpang," jelasnya.
"Masih ada layanan bisa narik penumpang saja itu sudah turun ya, 50-60-70% penurunan kami drop drastis. Apalagi misalkan aturan tersebut layanan penumpang tidak diperbolehkan, ya sudah makin tidak ada penghasilan kita ini," tambahnya.
Grab minta ojol diperbolehkan angkut penumpang ke tujuan tertentu. Simak di halaman berikutnya.
Ojol Kena Imbas PSBB di Jakarta, Grab & Gojek Buka Suara
Kamis, 09 Apr 2020 07:02 WIB

Jakarta -