Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka, Buruan Daftar!

Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka, Buruan Daftar!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 12 Apr 2020 06:13 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)

Selama pandemi Corona, pelatihan dalam program Kartu Pra Kerja tak dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK), akan tetapi secara online.

"Dalam masa pandemi COVID-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan secara online atau daring," jelas Airlangga.

Usai pandemi Corona, pemerintah akan memberikan pelatihan melalui BLK yang tersedia di empat wilayah yang sudah ditetapkan sebagai implementasi perdana program tersebut, antara lain Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya. Namun, untuk pelatihan online di masa pandemi ini aksesnya terbuka bagi seluruh masyarakat di Indonesia yang memenuhi kriteria penerima Kartu Pra Kerja.

"Ke depan setelah kondisi normal, maka pelatihan tidak hanya online, tetapi juga pelatihan offline atau tatap muka akan dipersiapkan," ujar dia.

Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM setempat. Nantinya, pemda setempat membantu dan memfasilitasi proses pendaftaran.

"Pemda akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran, dan menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh pemda. Sehingga dapat mengikuti pendaftaran maupun pelatihan yang akan dipilih," terang Airlangga.

Namun, ia menegaskan dalam pemberian bantuan tatap muka ini, pemda wajib menerapkan protokol pencegahan Corona di setiap fasilitas pendaftaran Kartu Pra Kerja.

"Pemda tentunya membuat standar yang memastikan keamanan dari pelaksanaan pendampingan dan pendaftaran sesuai dengan standar pandemi COVID-19," ucapnya.



Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads