Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibatasi 164.000 Setiap Pekan

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibatasi 164.000 Setiap Pekan

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2020 08:22 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)

Pemerintah memastikan para peserta Program Pra Kerja bisa mengambil lebih dari satu pelatihan yang disediakan dalam website www.prakerja.go.id.

"Kalau misalnya pelatihan yang harganya Rp 200 ribu maka teman-teman bisa mendapatkan pelatihan yang lain, tapi untuk menyelesaikan maka selesaikan yang pertama dulu," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari secara virtual, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Total insentif yang diberikan ke peserta sebesar Rp 3.550.00 per orang, Denni menjelaskan dari total tersebut sebesar Rp 1 juta digunakan sebagai biaya pelatihan. Lalu ada dana Rp 600.000 sebagai insentif penuntasan pelatihan per bulan diberikan selama 4 bulan, lalu sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei kebekerjaan.

Denni bilang, peserta bisa memanfaatkan limit biaya pelatihan Rp 1 juta untuk mengambil atau membeli pelatihan lebih dari satu asalkan total pelatihan tidak melebihi limit tersebut.

Lebih dari 900 pelatihan online dari beragam jenis dan tingkatan, mulai dari pemula sampai tingkat mahir akan tersedia di 8 platform digital yang bekerja sama dalam program ini. Setengahnya adalah jenis pelatihan yang praktis, ringan dan dapat menghasilkan pendapatan baru.

Contohnya, pengenalan teknologi informasi untuk pemula, akuntansi untuk pemula, pelatihan da'i muda, menjadi MC handal, manajemen warung kopi, bahasa inggris praktis untuk pelaku pariwisata, dasar keterampilan housekeeping, dan belajar menjadi telemarketer.

Mengenai pencairannya, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan pencairan insentif akan dilakukan setiap bulan selama empat bulan.


"Setelah pelatihan pertama selesai, langsung insentif dibayarkan setiap bulan selama 4 bulan," kata Panji secara virtual, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Dengan pencairan tersebut, maka para peserta setiap bulannya akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan. Sedangkan sisanya Rp 1 juta untuk biaya pelatihan. Biaya pelatihan di sini sebagai modal peserta memilih atau membeli jenis keterampilan yang disediakan pada website prakerja.go.id.

Sedangkan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000 akan dicairkan pada bulan keempat atau setelah peserta menjalankan seluruh waktu pelatihan.



Simak Video "Video: RI Dihantam Badai PHK, Jumlah Pengangguran Naik Jadi 7,28 Juta Orang"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads