Sudah Daftar Kartu Pra Kerja untuk Dapat Rp 3,5 Juta?

Sudah Daftar Kartu Pra Kerja untuk Dapat Rp 3,5 Juta?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2020 17:32 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)


Lebih dari 900 pelatihan online dari beragam jenis dan tingkatan, mulai dari pemula sampai tingkat mahir akan tersedia di 8 platform digital yang bekerja sama dalam program ini. Setengahnya adalah jenis pelatihan yang praktis, ringan dan dapat menghasilkan pendapatan baru.

Contohnya, pengenalan teknologi informasi untuk pemula, akuntansi untuk pemula, pelatihan da'i muda, menjadi MC handal, manajemen warung kopi, bahasa inggris praktis untuk pelaku pariwisata, dasar keterampilan housekeeping, dan belajar menjadi telemarketer.

Lebih lanjut Denni mengungkapkan, setelah memilih paket pelatihan yang disediakan 8 digital platform, maka peserta tinggal melakukan pelatihan secara online. Setelah menyelesaikan pelathan, peserta mendapatkan sertifikat online dan akan diminta mengisi survei.

Adapun kriteria calon peserta yang ditentukan pemerintah adalah warga negara Indonesia (WNI) harus berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pekerja yang baru saja terkena PHK dan tidak menempuh pendidikan formal juga bisa ikut.

Setiap peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.00 per orang, Denni menjelaskan dari total tersebut sebesar Rp 1 juta digunakan sebagai biaya pelatihan. Lalu ada dana Rp 600.000 sebagai insentif penuntasan pelatihan per bulan diberikan selama 4 bulan, lalu sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei kebekerjaan.

Denni bilang, peserta bisa memanfaatkan limit biaya pelatihan Rp 1 juta untuk mengambil atau membeli pelatihan lebih dari satu asalkan total pelatihan tidak melebihi limit tersebut.

Berikut ini cara lengkap mendaftar program Kartu Pra Kerja.

1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.


(hek/hns)

Hide Ads