Berdasarkan data Kementerian Perhubungan soal mudik tahun 2019, tercatat ada 23 juta pemudik yang membawa dana sebesar gaji bulan terakhir dan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lembaran yang dibawa ke desa.
Potensi dana yang masuk ke desa ini, kata Ivanovich terancam hilang lantaran pemerintah meminta tidak mudik Lebaran demi mencegah Corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun untuk masyarakat masih dievaluasi.
Meski demikian, Ivanovich mengatakan hasil survei bisa menjadi rujukan pemerintah memutuskan kebijakan yang melibatkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, dan lainnya. Sehingga, kebijakan tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.
Pasalnya dari hasil survei tersebut, dari seluruh responden sebanyak 49,86% memilih bentuknya imbauan dan 50,14% bentuknya larangan. Dengan hasil tersebut, Ivanovich mengungkapkan pejabat tertinggi harus membuat alternatif kebijakan dengan format mengandung larangan dan imbauan.
"Misalnya, mudik dilarang, dan kehidupan migran di kota didukung pemerintah kota, atau yang terpaksa mudik harus memiliki alasan kuat lalu lapor ke relawan desa lawan COVID-19," tegasnya.
Dengan faktor kesehatan yang menjadi argumen utama penolakan mudik Lebaran 2020, lalu disusul oleh sosial, ekonomi, keamanan, dan lainnya. Dikatakan Ivanovich seluruh aspek tersebut menjadi rekomendasi pembuatan kebijakan mengenai mudik Lebaran tahun 2020.
"Contohnya, tidak mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19, sebagai rasa sayang kepada anggota keluarga agar tidak terkena wabah, lagipula pemerintah menjamin kebutuhan dasar dan keamanan di kota," ungkapnya.
Simak Video "Video: Pemudik Ibu-Anak Diturunkan di Tengah Tol Cipali Gegara Ketiduran"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ang)