Jakarta -
Materi berita detikFinance Sabtu (18/4/2020) tentang prediksi setengah miliar orang jatuh miskin gara-gara dampak virus Corona. Prediksi ini disampaikan Oxfam, lembaga nirlaba internasional asal Inggris.
Indonesia perlu mewaspadai hal tersebut karena imbas Corona telah menyerang sendi-sendi perekonomian sehingga banyak orang kena PHK maupun dirumahkan. Belum lagi para pelaku UMKM juga tak lagi bisa berjualan karena permintaan anjlok.
Selain itu, berita terpopuler lainnya adalah Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer dilengkapi terowongan untuk gajah. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance beriku ini.
Dampak penyebaran virus Corona mendatangkan malapetaka pada ekonomi dunia. Hal itu dapat mendorong sekitar setengah miliar jatuh ke jurang kemiskinan.
Seperti yang dikutip dari Reuters, Sabtu (18/4/2020), prediksi tersebut berasal dari hasil riset Oxfam, organisasi nirlaba asal Inggris yang berfokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi.
Dalam laporan itu juga terdapat sejumlah skenario dengan mempertimbangkan berbagai garis kemiskinan ekstrim berdasarkan data Bank Dunia. Di mana didefinisikan hidup dengan US$ 1,90 per hari atau kurang, hingga garis kemiskinan yang lebih tinggi dengan penghasilan kurang dari US$ 5,50 per hari.
Dalam skenario paling serius, jika pendapatan kontraksi sebesar 20% maka jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem akan meningkat 434 juta orang menjadi 1,2 miliar orang di seluruh dunia. Sedangkan jumlah orang yang hidup di bawah ambang batas US$ 5,50 per hari naik 548 juta orang menjadi hampir 4 miliar orang.
"Krisis ekonomi yang berlangsung dengan cepat lebih krisis keuangan 2008," tulis hasil riset itu, dikutip dari Reuters.
Baca selengkapnya di sini:
Setengah Miliar Orang Diprediksi Jatuh Miskin, RI Harus Waspada!Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer (km) sedang dibangun. Ruas tol ini juga dilengkapi terowongan untuk gajah. Penasaran? Intip yuk foto-fotonya di sini: Pertama di RI! Lewat Tol Sambil Lihat Gajah Wira-wiri
Para pengusaha yang sudah babak belur dihantam dampak Corona (COVID-19) berharap pemerintah menjaga keamanan dengan baik. Pasalnya, dampak mengerikan dari virus Corona yang kini dirasakan masyarakat bisa memicu kerusuhan.
CEO Royal Agro Indonesia, Final Prajnanta mengatakan dengan kondisi krisis seperti ini ada satu potensi yang belum banyak disorot yaitu negara ini harus aman. Dia khawatir kondisi Indonesia yang sedang goyah gara serangan virus Corona dimanfaatkan sekelompok orang untuk menciptakan kerusuhan.
Bahkan, membuat kerusuhan seperti tragedi 1998.
"Karena potensi adanya pihak yang menjadi tunggangan dengan adanya krisis ini. Kita belajar dari 1998 yang lalu, itu bisa saja terjadi. Sekarang sudah ada beberapa di Tangerang, Malang," tutur Final dalam Diskusi Online DPP PAN secara virtual, Jumat (17/4/2020).
Baca selengkapnya di sini: Pengusaha Khawatir Kerusuhan Seperti 1998 Terulang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih banyak daerah yang belum melakukan realokasi anggaran. Realokasi ini ditujukan untuk menangani dampak virus Corona.
"Saya juga akan menyampaikan ke seluruh kepala daerah, ini nggak hanya untuk Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), APBD-APBD di daerah ini masih banyak belum lakukan perubahan," katanya dalam teleconference, Jumat kemarin (17/4/2020).
Sri Mulyani pun menyinggung anggaran DKI Jakarta yang masih bisa direalokasi seperti belanja pegawai dan barang.
"Kalau kita lihat seperti tempatnya DKI gitu ya belanja pegawai tinggi hampir Rp 25 triliun, belanja barang Rp 24 triliun. Saya tahu mereka bisa lakukan realokasi, refocusing, sambil kita akan mempercepat pembayaran DBH (dana bagi hasil)," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini: Sri Mulyani Sentil Anies Baswedan soal Anggaran
Pencairan gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipermudah selama pandemi virus Corona (COVID-19). Kemendikbud menghapus ketentuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai salah satu syarat guru honorer dapat menerima gaji dari dana BOS.
Ketentuan di atas dihapus dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.
Dikutip dalam Permendikbud tersebut, Jumat (17/4/2020), pembiayaan pembayaran honor tersebut diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dan harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca selengkapnya di sini: Kado Nadiem buat Guru Honorer di Tengah Badai Corona
Halaman Selanjutnya
Halaman