Suryo mengimbau kepada seluruh WP untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang batas waktunya selesai pada 30 April 2020. Bagi para WP OP maupun badan yang ingin mendapatkan bimbingan pengisian juga bisa mengakses laman resmi DJP di https://www.pajak.go.id/lapor-tahunan.
"Saya mohon kepada WP silakan masuk ke laman kita ada yang bisa diakses di situ ada beberapa saluran, kalau konsultasi live chat ada, komunikasi dengan AR silahkan, email juga dibuka, hampir semua layanan kami ke sifatnya online," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DJP telah menerima 9,71 juta WP yang melaporkan SPT Tahunan periode 2019. Angka tersebut terdiri dari WP OP dengan kode 1770 sebanyak 868.128. Dari jumlah ini yang lapor secara manual sebanyak 152.545, sisanya melalui elektronik.
Untuk WP badan dengan kode 1771 sudah sebanyak 371.245. Dari jumlah ini yang lapor secara manual 47.055 dan sisanya melalui elektronik. Lalu pelaporan WP OP yang memiliki gaji di bawah Rp 60 juta per tahun menggunakan kode 1770 SS tercatat 3.311.466 dengan pelaporan secara manual sebanyak 111.109 dan sisanya secara elektronik.
Sedangkan bagi WP OP karyawan dengan gaji di atas Rp 60 juta per tahun menggunakan kode 1770 S. Hingga 30 Maret tahun ini sudah sebanyak 5.161.296. Di mana yang melapor secara manual sebanyak 28.806 orang dan sisanya secara elektronik.
(hek/ara)