Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan pemerintah melarang mudik lebaran berpotensi memukul sektor usaha ritel, transportasi, dan logistik. Menurut Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani sektor ritel di daerah akan menjadi yang paling terpukul oleh kebijakan tersebut akibat turunnya jumlah perputaran uang di sana.
Berdasarkan catatan Apindo, mudik lebaran tahun lalu, setidaknya ada Rp 10,3 triliun perputaran uang dari Jabodetabek ke Pulau Jawa.
"Kebijakan ini dapat mempengaruhi sektor bisnis di daerah-daerah akibat penurunan perputaran uang yang pada tahun lalu mencapai Rp 10,3 triliun dari Jabodetabek ke pulau Jawa," kata Shinta kepada detikcom, Rabu (22/4/2020).
Meski demikian, pihaknya tetap mendukung kebijakan larangan mudik tersebut. Lantaran dianggap paling tepat dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Walaupun kebijakan ini dapat menekan perekonomian regional serta pertumbuhan ekonomi di daerah, kebijakan ini dianggap penting untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dan mencegah kelumpuhan ekonomi jangka panjang," tambahnya.
Tanpa kebijakan larangan mudik, akan ada lebih banyak sektor ekonomi yang dapat lumpuh karena COVID-19, mulai dari rantai pasokan, harga komoditas, hingga indeks kepercayaan bisnis (BCI).
"Semakin besar sebaran virus COVID-19, semakin besar pula dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan yang berakibat melumpuhkan banyak sektor, rantai pasokan, harga komoditas dan juga business confidence. Kuncinya, semakin cepat pemulihan negara dari COVID-19, semakin cepat pula pemulihan ekonomi," paparnya.
Simak Video "Video: APINDO Sebut UMKM RI Masih Keterbatasan Akses Modal"
[Gambas:Video 20detik]