Mudik Dilarang, Deretan Bandara Ini Tak Lagi Layani Penumpang

Mudik Dilarang, Deretan Bandara Ini Tak Lagi Layani Penumpang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 24 Apr 2020 10:37 WIB
Logo Angkasa Pura airport Bali. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Angkasa Pura I/Foto: Dikhy Sasra

Lalu, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Operasional angkutan largo (kargo penting dan esensial), pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

Selanjutnya, operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bandara-bandara Angkasa Pura I, lanjut Handy, juga tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara. Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, diimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara.



Simak Video "Video: Melihat Bandara Husein Sastranegara yang Kini Sepi Aktivitas"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads