Nggak Perlu Keluar Rumah, Gadai Emas Bisa Online

Nggak Perlu Keluar Rumah, Gadai Emas Bisa Online

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 26 Apr 2020 05:00 WIB
nabung emas
Foto: Mindra Purnomo/Infografis

Ada PSBB dan Larangan Mudik, Transaksi Gadai Meningkat

Transaksi gadai meningkat seiring dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik di tengah pandemi virus Corona. Peningkatan transaksi gadai ini sudah terasa sejak awal Maret 2020.

Basuki mengungkapkan, dari peningkatan transaksi gadai ini, 95% nasabah menggunakan jaminan emas.

"Transaksi gadai mengalami peningkatan dengan komposisi barang jaminan 95% berupa emas baik perhiasan maupun emas batangan," kata Basuki.

Adapun 5% di antaranya menggunakan jaminan non-emas. Perlu diketahui, barang jaminan yang bisa digadai di perusahaan pelat merah tersebut selain emas antara lain ponsel, elektronik, kendaraan bermotor, dan laptop.

Menurut catatannya, peningkatan transaksi gadai ini masih didominasi oleh layanan di gerai-gerai offline.

"Tetap lebih banyak yang melalui gerai offline," pungkas dia.



Simak Video "Video: Harga Emas Meroket, Tembus Rp 2 Juta!"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads