Syarat dari Buruh Supaya Besok Nggak Demo

Syarat dari Buruh Supaya Besok Nggak Demo

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 30 Apr 2020 18:00 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja
Foto: Omnibus Law Cipta Kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)

Minta RUU Cipta Kerja Ditarik dan Dibahas Ulang

Salah satu alasan yang membuat para serikat buruh mengurungkan niat mereka untuk demo di jalan karena berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memenuhi permintaan buruh terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sebagaimana diketahui, selama ini serikat buruh memang paling getol meminta pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja selama Corona.

"Soal Omnibus Law tentu kita berterima kasih, mengapresiasi apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi pernyataan resmi menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Meski begitu, serikat buruh bakal tetap teguh pada pendirian mereka yang menolak kehadiran RUU Cipta Kerja tersebut. Kecuali pemerintah berkenan untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja itu dari DPR RI dan membahasnya ulang dengan melibatkan serikat buruh untuk masuk ke dalam tim perumus Omnibus Law.

Serikat buruh meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Indonesia (Keppres) terkait pelibatan serikat buruh dalam tim perumus Omnibus Law tersebut. Sehingga, kemudian akan muncul draft RUU Cipta Kerja yang baru yang diterima seluruh pihak masyarakat.


Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads