Ciputra Group melalui Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta Barat dan Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang telah siap mengoperasikan ruang isolasi bertekanan negatif dengan total kapasitas 210 tempat tidur (bed) untuk menangani pasien COVID-19.
"Sebagai bentuk kepedulian, Ciputra Group telah mengambil langkah cepat untuk menambah fasilitas ruang isolasi serta alat medis di Ciputra Hospital CitraGarden City dan Ciputra Hospital CitraRaya yang siap beroperasi penuh pada 1 Mei 2020 untuk merawat pasien COVID-19," kata Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (1/5/2020).
Budiarsa menginstruksikan manajemen PT Ciputra Residence bersama Ciputra Hospital membentuk tim percepatan penambahan ruang isolasi sebanyak 81 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City (total menjadi 123 bed) dan tenda besar darurat untuk tambahan ruang isolasi di Ciputra Hospital CitraRaya dengan kapasitas 72 bed (total menjadi 87 bed). Sehingga secara keseluruhan berjumlah 210 bed isolasi bertekanan negatif di area yang terpisah dari pasien umum lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ruang isolasi ini bertekanan negative, steril dan aman sehingga Ciputra Hospital terus menjalankan misinya dengan membantu merawat pasien yang membutuhkan perawatan, baik pasien COVID-19 maupun pasien umum dengan pemisahan gedung untuk menjamin tidak terjadinya penularan," jelasnya.
Ruang isolasi tambahan ini, jelas Budiarsa, sebelumnya secara bertahap sudah beroperasi 42 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City dan 15 bed di Ciputra Hospital CitraRaya untuk menangani pasien COVID-19.
Sebagaimana diketahui, kedua rumah sakit Ciputra itu memang telah ditunjuk Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten sebagai RS Jejaring Pelayanan COVID-19. Sebagai salah satu RS jejaring, Ciputra Hospital memiliki standar fasiltas yang sesuai dengan petunjuk teknis sarana, prasarana dan bangunan untuk manajemen pasien COVID-19.
Untuk biaya perawatan, sebelumnya pasien membayar ke Ciputra Hospital dengan jaminan asuransi maupun pribadi. Namun, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Ciputra Hospital berkoordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait termasuk BPJS Kesehatan agar pasien tidak perlu membayar sejak awal dirawat.
"Jadi pasien Covid-19 yang dirawat di Ciputra Hospital tidak dikenakan biaya dan langsung ditangani dahulu," ujarnya.
Kesiapan ruang isolasi Ciputra Hospital telah dilengkapi tenaga medis dengan alat pelindung diri (APD) yang jumlahnya memadai menggunakan standar WHO dari level 1 hingga level 3 dan tetap menjaga kewaspadaan berbasis transmisi seperti transmisi kontak (contact), percikan (droplet), dan udara (airbone).
Irwan menjelaskan penerapan standar WHO tersebut mulai saat petugas medis masuk, berganti pakaian serta memasang alat pelindungi diri, kemudian masuk ke ruangan khusus isolasi bertekanan negatif, di mana akan melakukan tindakan keperawatan di dalam ruangan isolasi bersama seluruh aturan-aturan dalam memberikan tindakan keperawatan dan akhirnya keluar dari ruangan serta melepaskan alat pelindung diri.
"Seluruh rangkaian akan diberlakukan secara ketat sehingga kewaspadaan akan pencegahan infeksi COVID-19 dapat terlaksana dengan sempurna. Kami juga melengkapi dengan ruang ICU dan HCU yang dilengkapi dengan ventilator dan patient monitor, serta ruang Hemodialisis dengan mesin Hemodialisis (HD), dengan jumlah yang memadai untuk merawat pasien HD yang terkena Covid-19," sambungnya.
Gedung rumah sakit itu disebutnya sudah sudah didesain untuk mencegah terjadi transmisi penyebaran virus COVID-19 kepada tenaga medis yang bertugas dan memberikan lingkungan yang baik bagi pasien dalam mempercepat proses pemulihan infeksi COVID-19.
"Tidak hanya itu, seluruh tenaga medis tinggal di fasilitas ruangan yang disediakan oleh Ciputra Hospital dengan sistem bergiliran untuk istirahat dan pengawasan ketat. Termasuk, tambahan vitamin untuk menjaga kesehatannya. Beberapa program rutin pemeriksaan berkala kami lakukan agar seluruh karyawan terhindar dari kemungkinan infeksi Covid-19 ini," jelasnya.
Ciputra Hospital juga memberikan pelayanan penjemputan dengan mobil ambulance secara gratis apabila pasien berada dalam radius 5 kilometer dari Ciputra Hospital.
"Untuk radius lebih luas kami berkoordinasi dengan SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu) DKI Jakarta bersama dengan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk penjemputan dan penanganan kegawatdaruratan pasien," ungkapnya.
Selanjutnya, pihak Ciputra Hospital juga menyediakan pelayanan berupa rapid test dan swab test dengan RT-PCR bekerja sama dengan laboratorium rujukan pemerintah maupun laboratorium non-rujukan pemerintah untuk meningkatkan akurasi diagnostik pasien dengan kriteria ODP, PDP, dan Covid-19.
Khusus rapid test, dalam waktu dekat pihak Ciputra Hospital akan melayani sistem drive thru bagi masyarakat umum.
Baca juga: Djarum Sumbang APD ke Rumah Sakit di Jatim |
(eds/eds)