Selain itu, serikat buruh juga menolak adanya PHK terhadap buruh di tengah pandemi Corona. Alasannya, pemerintah sudah menggelontorkan banyak stimulus kepada para pengusaha. Harusnya hal itu bisa mencegah PHK.
"Kan pemerintah sudah memberikan stimulus Rp 405,1 triliun yang tujuannya adalah sebisa mungkin, perusahaan tidak melakukan PHK. Kan sudah dikasi stimulus. Kenapa ada isu PHK masih ada di mana-mana. Makanya kita mengatakan stop PHK dengan berbagai cara kemampuan kita masing-masing melakukan pencegahan PHK, stop PHK," imbaunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, para buruh ingin pemerintah dapat tegas memberi sanksi kepada perusahaan yang masih mempekerjakan para pekerjanya di tengah pandemi ini. Lantaran, banyaknya buruh yang masih bekerja dan akhirnya meninggal karena Corona.
"Liburkan buruh dengan upah penuh dan THR Penuh. Dah banyak buruh yang meninggal. PEMI di Tangerang 2 orang meninggal karena COVID-19, HM Sampoerna di Surabaya, di Jakarta ada Yamaha Music meninggal, kemudian di Besaki Denso Indonesia meninggal, semua karena COVID-19 dan daerahnya PSBB. Kenapa ? Karena belum diliburkan, baru setelah meninggal diliburkan. Jangan begitu, harus dari sekarang diliburkan atau diliburkannya bergilir agar tidak ambruk ekonominya dan bayar upah supaya daya beli terjaga," tambahnya.
Pihaknya juga berharap agar Kementeriaan Ketenagakerjaan mencabut pernyataannya soal THR boleh dicicil atau bayar upah boleh tidak penuh. Menurutnya, pernyataan itu malah berisiko dijadikan pihak perusahaan untuk sengaja memotong gaji atau menunda pembayaran THR kepada pekerjanya padahal masih tercatat laba.
Simak Video "Video: Peringati May Day, Massa Buruh Mulai Padati Kawasan Senayan"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)