Pengusaha di Banten mengaku kesulitan membayar THR di tengah pandemi COVID-19. Namun, tetap ada imbauan untuk perusahaan anggota APINDO tetap harus membayar THR.
"Kita belum pantau, tapi rata-rata (perusahaan) lagi ngap-ngapan, tapi kita imbau tetap harus bayar," kata Ketua APINDO Banten Edi Mursalim melalui sambungan telepon di Serang, Senin (4/5/2020).
Menurutnya imbas Corona terhadap laju perekonomian membuat perusahaan di Banten kesulitan. Hanya ada sebagian industri bertahan khususnya perusahaan garmen.
Mereka tertolong karena ada pesanan pembuatan masker. Di luar industri itu, Edi memastikan mengalami krisis.
Sejauh ini, catatan Apindo ada 3.000 lebih karyawan perusahaan anggota APINDO yang dirumahkan. Di samping itu, ada seribuan lebih yang dipastikan sudah di-PHK.
Jumlah tersebut bisa bertambah karena masih ada perusahaan yang belum melapor.
"Catatan Apindo sudah tiga ribu lebih dirumahkan, ini di luar (karyawan) seperti di mal, itu nggak kehitung. Yang jelas (PHK) seribu lebih, itu yang lapor, yang ngak lapor juga banyak," tegasnya.
Salah satu pukulan akibat pandemi di Banten ini katanya PHK yang dilakukan oleh PT Shyang Yao Fung ke 2.500 karyawan. Perusahaan produsen sepatu Adidas ini memilih mempertahankan pabrinya yang di Brebes. Langkah seperti ini, lanjutnya kemungkinan sedang diambil industri lain.
"Mereka sudah nggak sanggup makanya pindah ke Brebes. Yang lain prosesnya dirumahkan, dan sedang pengurangan karyawan," ujarnya.
(bri/hns)