Ihsanurijal menambahkan TPT merupakan indikator yang dapat dipakai untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja. TPT pada Februari 2019 sebesar 5,53 persen turun menjadi 5,42 persen pada Februari 2020.
Dia menungkapkan, bila dilihat dari tren lapangan pekerjaan selama Februari 2019-Februari 2020, lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Jasa Kesehatan (0,76 persen poin), Penyediaan Akomodasi Makan Minum (0,60 persen poin), dan Transportasi dan Pergudangan (0,52 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (3,35 persen poin); Jasa Keuangan dan Asuransi (0,30 persen poin); serta Administrasi Pemerintahan (0,06 persen poin).
"Dari seluruh penduduk bekerja pada Februari 2020, status pekerjaan utama yang terbanyak sebagai buruh/karyawan/pegawai (38,92 persen). Diikuti status berusaha sendiri (19,53 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar (16,01 persen), dan pekerja keluarga (13,10 persen). Sementara penduduk yang bekerja dengan status pekerja bebas di nonpertanian memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 3,72 persen," ungkapnya.
Di Sumatera, jumlah pengangguran di Aceh berada di bawah Kepulauan Riau (Kepri). Tingkat pengangguran di Kepri yaitu 5,57 persen atau berada diperingkat pertama dan Aceh sebesar 5,42 persen.
(agse/hns)