Namun, menurut Sudin, hal ini tak dijelaskan dalam rincian anggaran yang diberikan pada pihaknya. Ia menilai, ada yang dipaksakan dalam memasukkan anggaran program ini.
"Bahan kemarin itu nggak ada ini. Ini kan seolah-olah Rp 26 miliar nggak boleh ke luar, kan itu. Cobalah pikir ini, kasih saya pemahaman. Jangan dipaksakan, kalau memang nggak bisa hilangkan saja programnya, ini kan dipaksakan," imbuh Sudin.
Tak hanya itu, Sudin juga mempertanyakan anggaran Ditjen PKH dalam program norma, standar, pedoman, dan kriteria direktorat teknis yang besarannya mencapai Rp 44 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak mengerti ini. Saya tanya ke direktur, kok ada begini? Apa ini?" tanya Sudin.
Ia juga mempertanyakan anggaran Ditjen PKH dalam program manajemen perkantoran termasuk prasarana pencegahan COVID-19.
"Lalu ada manajemen perkantoran termasuk prasarana pencegahan COVID-19. dan paket bantuan. Ini bantuan apa senilai Rp 81 miliar? 57 Volume Rp 81 miliar. Yang awalnya Rp 90 miliar, turun jadi Rp 81 miliar. Tolong, tolonglah. Negara ini dalam keadaan duka," pungkas Sudin.
(fdl/fdl)