Kajian Awal Pemerintah: Mal Dibuka Lagi Juni

Kajian Awal Pemerintah: Mal Dibuka Lagi Juni

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 08 Mei 2020 08:42 WIB
Pengunjung meninggalkan pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange usai berbelanja di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/3/2020). Sejumlah pusat perbelanjaan mulai menerapkan penutupan sementara dan pembatasan jam operasional supermarket serta apotek sebagai dukungan kepada pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.
Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI
Jakarta -

Timeline berisi skenario pemulihan ekonomi mulai dari pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020 beredar luas. Skenario tersebut berisi fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus Corona (COVID-19).

Dalam timeline tersebut terdapat lima fase dalam pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Mulai dari pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan, hingga seluruh kegiatan ekonomi yang ditargetkan akhir Juli atau awal Agustus sudah dibuka secara keseluruhan. Lalu, benarkah dokumen tersebut?

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan timeline tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian yang dilakukan sebagai upaya antisipasi setelah pandemi selesai.

"Bahwa yang beredar di masyarakat tersebut merupakan Kajian Awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19," katanya kepada detikcom, Kamis (7/5/2020).

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca Pandemi COVID-19 mereda," sambungnya.

Kajian tersebut masih terus dibahas oleh pihak Kementerian/Lembaga terkait untuk sampai pada tahap finalisasi. Jika finalisasi sudah selesai, Susi bilang, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.

"Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan Kajian Awal tersebut. Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

Seperti apa timeline kajian awal tersebut? Lihat di halaman berikutnya.


Fase 1 (1 Juni 2020)
- Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
- Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
- Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
- Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor

Fase 2 (8 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
- Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.

Fase 3 (15 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan tapi dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
- Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
- Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.
- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 - 10 orang

Fase 4 (6 Juli 2020)
- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
- Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
- Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakukan dengan jumlah yang dibatasi
- Kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi

Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)
- Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
- Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.



Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads