Sebelumnya diberitakan pemerintah tengah mencari titik keseimbangan agar masyarakat tidak banyak terpapar virus Corona dan juga tidak terkena PHK. Salah satunya dengan mempersilahkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas kembali.
"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," kata Kepala BNPB yang juga Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menjelaskan, terdapat kriteria masyarakat dalam potensi terpapar virus. Kelompok paling rentan adalah usia lanjut yang terbagi dalam 60 tahun ke atas dan berusia 46 tahun hingga 59 tahun. Kelompok rentan ini menjadi fokus pemerintah agar dijaga potensi penularannya.
"60 tahun ke atas risiko kematian adala 45%. Kemudian kelompok usia 46 sampai dengan 59 tahun tetapi memiliki penyakit penyerta atau komorbit antara lain hipertensi, diabet, jantung, PPOK penyakit paru obstrasi kronis yang biasanya karena kebiasaan merokok," terangnya.
Sementara untuk kelompok warga usia di bawah 45 tahun dianggap memiliki kerentanan yang rendah. Kalaupun terpapar virus, kelompok ini tidak gampang jatuh sakit jatuh sakit.
"Sedangkan kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala," tuturnya.
Simak Video "Fakta Mengejutkan dari Bappenas: Dana Stunting Malah Untuk Beli Motor Trail"
[Gambas:Video 20detik]
(das/ara)