Didiek mengatakan, sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan COVID-19.
Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang diawasi oleh Satgas COVID-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020. Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk terus bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di cs@kai.id, dan sosial media KAI 121.
"Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19," tutup Didiek.
Simak Video "Video: Serba-serbi Keseruan Konser Solo KAI EXO di Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)