Penjualan Obat dan Suplemen Naik, BPOM 'Patroli' di Toko Online

Penjualan Obat dan Suplemen Naik, BPOM 'Patroli' di Toko Online

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2020 15:29 WIB
ilustrasi minum obat
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Sebuah survei yang dilakukan oleh MarkPlus Inc. terhadap 110 koresponden menemukan bahwa masyarakat lebih banyak mengonsumsi vitamin dari 35,1% meningkat jadi 58,6% setelah virus Corona (COVID-19) mewabah di Indonesia.

Peningkatan konsumsi atas produk kesehatan seperti obat dan suplemen tersebut juga dibenarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Tepy Usia mengatakan, konsumsi obat dan suplemen tersebut juga meningkat drastis dalam transaksi online.

Oleh sebab itu, BPOM saat ini fokus terhadap pengawasan obat dan makanan dalam transaksi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di pandemi COVID-19 masyarakat lebih sering belanja online, sehingga pengawasan Badan POM lebih fokus untuk penjualan-penjualan produk melalui online," kata Tepy dalam Markplus Industry Roundtable, Selasa (19/5/2020).

Ia meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dalam bertransaksi online atas produk obat dan suplemen ini.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat diharapkan memilih pertama dengan cek kemasan. Apakah kemasan masih layak dikonsumsi, tidak cacat, tidak rusak. Kemudian label, baca aturan pakai, kontraindikasi, memastikan produk tersebut legal dan sudah dijamin mutunya yaitu punya izin edar dari BPOM. Terakhir cek tanggal kedaluwarsa untuk menjamin produk aman dikonsumsi," urainya.

Selain konsumsi akan obat dan suplemen meningkat, BPOM mencatat di masa pandemi ini ada 866 produk kosmetik hand gel yang sudah beredar dengan Nomor Izin Edar (NIE) dari lembaga tersebut. Hand gel ini termasuk dalam produk kosmetik yang juga berfungsi sebagai sanitasi, sehingga bisa digunakan sebagai disinfektan.

"Jadi masyarakat bisa menggunakan hand gel sebagai hand sanitizer," jelas Tepy.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan saat ini banyak masyarakat yang mengajukan uji klinis ke BPOM atas obat dan vitamin dari bahan-bahan alami.

"Badan POM melakukan pendampingan sehingga banyak produk herbal yang akan bisa dilakukan masyarakat, baik untuk memelihara kesehatan sebagai upaya preventif atau pencegahan, untuk promotif atau memelihara kesehatan, atau uratif untuk mengobati penyakit-penyakit yang yang mungkin disebabkan dari COVID-19. Ada jambu biji, produk-produk jamu dari beberapa industri, jadi cukup banyak yang mendaftar di BPOM," pungkas Tepy.




(ara/ara)

Hide Ads