Erick Thohir sendiri telah mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Utama BUMN agar melakukan sejumlah langkah antisipasi The New Normal. Dalam lampiran surat tersebut disebutkan, pada fase I tanggal 25 Mei pegawai di bawah 45 tahun masuk kerja.
Erick menegaskan, maksud surat tersebut ialah agar BUMN menyiapkan protokol sebelum bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kemarin sempat heboh-heboh dikit ketika membuat surat edaran kepada seluruh direksi BUMN. Sebenarnya surat edaran itu kita ingin semua BUMN sebelum bekerja harus punya protokol COVID-nya jangan hanya masuk kerja," katanya.
Terangnya, maksud tanggal 25 Mei bukan berarti pegawai BUMN tidak menjalankan Lebaran. Adanya surat tersebut, kata dia, agar BUMN sudah siap ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan sewaktu-waktu.
"Itu memang kita target 25 tidak lain bukan karena nggak lebaran, kita lebaran dong. Supaya kalau tiba-tiba tanggal 26 ada kebijakan ada pelonggaran PSBB kita nggak bingung. Kita tahu masing-masing Pemda punya tanda kutip keputusan masing-masing pelonggaran PSBB sesuai kondisi masing-masing," jelasnya.
Jelasnya, masing-masing protokol COVID-19 BUMN berbeda-beda. Maka itu, pihaknya melakukan pemetaan dari awal. Dia menuturkan, sebanyak 86% sudah siap dengan protokol COVID-19 itu.
"Alhamdulillah hasil mapping 86% BUMN siap. Ini yang menarik, ada yang nggak siap. Yang nggak siap kita pandu, kita guidance, kita coaching supaya nggak blunder di lapangan," ujarnya.
Simak Video "Video: Prabowo Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Erick Bahas Isu Intervensi Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/eds)