New Normal Bisa Redam Gelombang PHK, Yakin?

New Normal Bisa Redam Gelombang PHK, Yakin?

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 29 Mei 2020 13:49 WIB
Ribuan pencari kerja memadati Bursa Kerja di gedung Smesco, Jakarta, Jumat (08/01/2016). Bursa Kerja yang berlangsung hingga 9 Januari 2016 ini memberi kesempatan bagi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Meski demikian, adanya era normal baru memang diyakini akan membuat kondisi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik ketimbang tidak dilakukan sama sekali. Tapi yang perlu dicatat new normal tidak akan membuat perekonomian Indonesia kembali normal seperti sebelum ada virus Corona.

"Betul dia (new normal) akan berpotensi untuk lebih baik dampaknya ke pertumbuhan ekonomi, karena kan kalau yang kami prediksi kan pertumbuhan ekonomi misalnya new normal ini dilakukan maksimal 2%. Tetapi kalau kita melihat perbandingannya dari tahun lalu tentu ini 2% tumbuhnya kan lebih rendah. Tahun lalu kita masih bisa tumbuh 5%, tahun ini (proyeksinya) 2%," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan lain menjelaskan alasan new normal diterapkan dari sisi ekonomi. Itu diharapkan bisa menekan korban PHK.

"Agar kita bisa menekan korban dari COVID-19, di samping itu juga menekan korban dari pemutusan hubungan kerja dan me-restart sosial ekonomi," tuturnya usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Rabu (27/5/2020).



Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/ara)

Hide Ads