Ojol Ancam Geruduk Istana, Larangan Mudik & Arus Balik Diperpanjang

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Ojol Ancam Geruduk Istana, Larangan Mudik & Arus Balik Diperpanjang

Sylke Febrina Laucereno, Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 30 Mei 2020 21:08 WIB
Ojol Ancam Geruduk Istana, Larangan Mudik & Arus Balik Diperpanjang
Foto: Rengga Sancaya
Rabu (27/5/2020) merupakan hari terakhir bagi para pelanggan untuk mengirimkan foto pencatatan listrik ke PLN melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. Jika pelanggan saja malas atau lupa melakukan hal tersebut, siap-siap tanggung risikonya.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob dikutip detikcom, Rabu (27/5/2020).

Jika pelanggan tak kirimkan foto meteran listrik secara mandiri dan rumahnya tak bisa didatangi petugas, pihak PLN hanya akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Bisa saja tagihan listrik yang keluar nantinya tak sesuai dengan pemakaiannya.

"Jika demikian (tidak mengirim foto meteran listrik) kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tegas Bob.

Baca selengkapnya di sini: Sudah Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN?
Hide Ads