New Normal Nggak Ujug-ujug, Ada Uji Coba Dulu

New Normal Nggak Ujug-ujug, Ada Uji Coba Dulu

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 01 Jun 2020 10:30 WIB
Poster
Ilustrasi new normal/Foto: Edi Wahyono


Ada juga syarat yang harus dipenuhi lainnya, seperti dari sisi sistem kesehatan sebuah daerah harus memiliki kapasitas tempat tidur di sebaran rumah sakitnya maksimum 60% dari tempat tidur yang tersedia untuk penanganan pasien COVID-19.

Selain itu ada juga syarat surveillance, yakni kemampuan daerah tersebut untuk melakukan tes COVID-19 kepada masyarakatnya. Jika syarat-syarat itu terpenuhi, new normal tidak langsung diterapkan, tapi ada proses uji coba.

"Maka daerah-daerah tersebut layak untuk melakukan uji coba. Jadi selalu dengan uji coba dulu," tegasnya.


Pemerintah, lanjut Airlangga, juga menyiapkan protokol baru, bukan hanya untuk kehidupan baru masyarakat tapi juga untuk aktivitas ekonomi.

"Kemarin Kementerian Perhubungan sudah membuka dengan protokol yang ketat, kemudian 11 sektor tidak pernah ditutup termasuk sektor industri ada kasusnya misalnya di kawasan Cikarang Jababeka yang aktivitas industri tetap berjalan dan tidak ada pandemi COVID-19 di sana. Kalau industri lebih mudah dikendalikan karena mereka sudah lebih tertib di pabrik. Tinggal berikut disesuaikan dengan transportasinya," tambahnya.


(das/hns)

Hide Ads